Kotamobagu, tvOnenews.com - Ratusan kendaraan roda dua yang tidak menaati lalu lintas di Kotamobagu berhasil diamankan Lantas Polres Kotamobagu, Selasa (28/11/2023).
"Ratusan kendaraan roda dua yang berhasil di amankan, karena para pengendaranya melanggar aturan lalu lintas melalui kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, terutama untuk kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau racing," ucap Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Bayu Damara Hadi Putra, yang baru sepekan menjabat.
Bayu menjelaskan jika tindakan itu dilakukan untuk membuat efek jera kepada para pengendara yang menggunakan knalpot brong yang sudah meresahkan warga karena suara bisingnya.
"Saat pengambilan kendaraan yang kena sanksi, nantinya para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti knalpotnya dengan knalpot standar," terangnya.
Dirinya juga menghimbau kepada pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing agar menggunakan knalpot standar sebelum diberi disanksi lebih berat lagi.
"Saya mengimbau agar para pengendara kendaraan bermotor untuk mengganti knalpot brong atau racing dengan knalpot standar pabrikan", tuturnya.
Lanjut Kasat Lantas mengatakan untuk menjaga situasi keamanan yang kondusif, yang dipicu ulang geng motor pihaknya akan terus melakukan patroli baik di siang hari hingga malam hari karena dapar mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Banyak sekali masyarakat terganggu dengan suara knalpot brong, selain meresahkan warga juga sangat mengganggu warga sedang beristirahat di malam hari.sehingha Kegiatan ini nantinya akan terus kami laksanakan selama masih ada pengendara menggunakan knalpot brong," tutupnya. (rku/frd)
Load more