Ia menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa.
"Mengganggu memang itu tumpahan semen di jalan. Dinas yang mestinya menangani hal tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan terkait polusi udara dan lintasan jalan," ujarnya, Selasa (28/11/2023).
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan seharusnya dari pihak pabrik sudah memikirkan untuk mengambil lokasi yang jauh dari pemukiman padat penduduk agar tidak menggangu aktivitas warga.
"Sudah banyakmi warga yang mengeluh tempatnya tidak layak karena pertama sudah ditengah-tengah pemukiman apalagi disitu area kampus," ucapnya.
Anggota DPRD Gowa lainnya, Zulfiadi mengatakan pihak yang seharusnya lebih bertanggung jawab dengan adanya tumpahan semen tersebut adalah pihak pabrik karena sudah berimbas kepada masyarakat umum.
"Tumpahan semen seperti inikan kalau kering dapat menyebabkan kerugian seperti lakalantas dan sebagainya," terangnya.
Zulfiadi mengatakan ada beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan pihaknya, ia akan berkomunikasi kembali bersama anggota DPRD Komisi tiga lainnya untuk tindak lanjut dengan keluhan tersebut dan segera briefing untuk turun ke lapangan.
Load more