Jeneponto, tvOnenews.com - Oknum Kepala Desa di Jeneponto, Sulawesi Selatan Inisial M yang videonya viral sedang melakukan video call mesum (VCS) dengan seorang wanita, akhirnya melapor ke Polres Jeneponto atas dugaan pemerasan.
"Ia betul, oknum kepala desa berinisial M melapor ke Polres Jeneponto pada hari Senin (27/11/2023) dan penyidik saat ini sementara melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," ungkap Kastreskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Dari pengakuan oknum Kades M ke penyidik, Ia membenarkan jika pemeran pria dalam video yang beredar di media sosial itu memang adalah dirinya. Namun ia mengaku tak mengenal wanita tersebut.
"Oknum Kades ini mengaku dirayu dan dibujuk untuk melakukan VCS dan masing-masing tel*njang atau tanpa busana melakukan pembiacaraan. Atas ajakan tersebut oknum kades terpengaruh dan mengikuti arahan perempuan yang tidak dikenalnya," jelas Supriadi.
Selanjutnya oknum kades dan wanita yang ia tidak kenal itu melakukan video call mesum melalui aplikasi WhatsApp dengan masing masing memperlihatkan alat kelam*nnya kemudian keduanya pun (maaf) onani.
Hanya saja oknum Kades tersebut tak tahu jika teman main wanitanya melakukan rekaman layar aksi mesum mereka berdua.
Usai melampiaskan hasrat hayalan seksnya di dunia maya, sang kepala desa pun dimintai uang.
"Perempuan tersebut langsung meminta agar dikirimkan dana sebesar Rp6 juta namun tidak dipenuhi sehingga meminta lagi sebesar Rp.4 juta tapi oknum kades itu tetap juga belum menyanggupinya," terangnya.
Hingga akhirnya sang oknum kades itu mengirimkan uang ke sang wanita tersebut agar videonya tak disebarluaskan.
"Karena diancam video tersebut akan disebarluaskan, akhirnya kades mengirim dana sebesar Rp550 ribu melalui Bank BRI, tapi tidak sampai disitu ternyata rekaman video tersebut telah disebarluaskan setelah beberapa kali meminta dana tapi tidak dipenuhi," katanya.
Merasa diperas, oknum kades M akhirnya melapor Ke Polres Jeneponto.
"Atas dasar kejadian dimaksud, sang kades tersebut merasa tertekan dan diperas lalu kemudian melaporkan kejadiannya," tutup Supriadi.
(awi/asm)
Load more