Sinjai, tvonenews.com - Dua dari Lima terduga pelaku perkelahian antar remaja yang terjadi di Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Selasa malam (5/12) lalu kini resmi jadi tersangka.
“Dua orang sudah ditetapkan tersangka, sementara 3 lainnya masih proses pendalaman,” ungkap Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, Kamis (7/12/2023).
Peristiwa tawuran antar dua kelompok remaja itu mengakibatkan 3 orang terkena busur panah, satu diantaranya anggota kepolisian yang bertugas di Polres Sinjai.
Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing FP (25) dan WH (21). Keduanya beralamat di dusun Taruncue, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan.
“Tiga orang lainnya masih dalam pendalaman dan berstatus saksi yakni AI, SP, dan AA,” beber Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kejadian tersebut terjadi bermula dari adanya kesalahpahaman antara teman pelaku dan teman korban sehingga terjadi pembusuran.
Fery Nur Abdulah mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan mendalami peran tiga orang lainnya yang masih dalam pendalaman.
Load more