Maros, tvOnenews.com - Seorang pria, mengancam dan merampok petugas SPBU, di dalam kantornya di jalan poros Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Usai mengancam menggunakan senjata tajam, pelaku berhasil mengambil uang Rp 110 juta. berbekal rekaman Cctv SPBU, polisi meringkus pelaku dengan menghadiahi timah panas di kakinya lantaran berupaya melawan saat akan ditangkap.
"Ia benar, kronologisnyakan kita dapatkan rekaman Cctv dan laporan dari karyawan SBPU. Alhamdulillah pelakunya sudah kita tangkap kurang dari 1x24 jam," ujar Kapolsek Lau, AKP Andi Sukma, saat di konfirmasi tvOnenews.com, Jumat (8/12/2023).
Aksi perampokan ini sempat terekam kamera pengawas Cctv kantor SPBU Kasuarang, di Jalan Poros Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Pelaku seorang diri datang dengan mengendarai sepeda motor lalu masuk kedalam ruang kantor dengan mengenakan topi dan masker, kemudian mendapati salah seorang karyawan SPBU tengah menghitung uang hasil penjualan.
"Kami sudah sementara penyidikan, ada Cctv dari itu kita lihat gerak gerik pelaku dari cara berpakaian dengan semua kostum yang digunakan dan motornya," ujarnya.
AKP Sukma menjelaskan, karyawan SPBU panik ketakutan hanya bisa pasrah saat pelaku menggasak uang tunai senilai Rp 110 juta rupiah yang tersimpan di atas meja, usai mendapatkan ancaman senjata tajam berupa badik oleh pelaku.
Detik-detik saat pelaku perampokan mengancam karyawan SPBU Kasuruang untuk memberikan uang.
Load more