Bolmong, tvOnenews.com - Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) atau tambang emas ilegal dibeberapa kawasan hutan di Pegunungan Potolo, Desa Tanoyan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Bahkan terkesan sengaja dibiarkan baik oleh Pemerintah Daerah setempat maupun Aparat Penegak Hukum (APH ) yang ada.
Menurut Ando Lobud, salah satu Pemerhati Lingkungan, mengatakan bahwa hampir sebagian besar lingkungan hidup dan ekosistem yang ada di lokasi PETI kini rusak parah, seperti halnya aktifitas tambang emas ilegal yang ada di pegunungan Potolo Desa Tanoyan dan Pegunungan Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow
"Kondisi pegunungan yang ada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, akhir- akhir ini rusak parah dan sangat memprihatinkan setelah dijadikan lokasi tambang emas ilegal,” ungkap Ando Lobud.
Ando Lobud, mengatakan, bahwa aktivitas tambang ilegal ini, sudah berlangsung sekian lama bahkan kondisi pegunungan telah rusak parah akibat hutan yang ada justruh dibabat habis menggunakan alat berat berupa eksavator, hal ini dilakukan untuk mengambil material tanah dan kemudian diolah menjadi emas melalui proses bak siraman yang telah dirancang para penambang,
"Kondisi hutan rusak parah setelah dibabat habis para penambang dengan cara menggunakan alat berat, dan kemudian tanahnya diambil untuk di oleh menjadi emas lewat proses pengolahan menggunakan bak siraman yang sudah dirancang," tambah Ando.
Kendati kondisi hutan memprihatinkan akibat adanya praktek PETI atau Ilegal, ironisnya sampai saat ini tidak ada tindakan secara maksimal yang dilakukan baik dari dinas terkait baik pemerintah daerah, provinsi maupun aparat kepolisian.
"Saya berharap agar pemerintah daerah terutama APH, baik ditingkat pusat dan daerah, khususnya Kapolri dan Kapolda Sulawesi Utara untuk menindak tegas para pelaku tambang emas Ilegal bersama para oknum yang diduga turut serta terlibat bermain di PETI serta tidak terkesan pilih kasih,” tandasnya. (rku/frd)
Load more