Kotamobagu, tvOnenews.com - Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kotamobagu, Reval Karundeng terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Monompia Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara setelah diduga dianiaya oleh oknum petugas Rutan, Selasa (12/12/2023).
Gisel Bangsawan, istri korban, mengaku bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh dua petugas rutan, bahkan aksi penganiyaan ini terjadi sejak suaminya masuk Rumah Tahanan Kelas II B.
“Katanya penganiyaan tersebut karena dendam dari luar sehingga suami saya yang baru masuk langsung dipukul," ujar Gisel.
Gisel juga menyebut kalau suaminya dipukuli di sekujur tubuh. Bahkan dia istri korban tersebut mengakui bahwa oknum petugas itu melakukan penganiayaan terhadap suaminya dengan cara menutupi kedua matanya.
“Dipukul semua badan, kaki, kepala, dada, semua dipukul. Dianiaya. Dipukul, ditutup mata. Dua hari dianiaya. Sejak masuk Rutan hari Kamis dan Jumat, pekan lalu,” jelas istri korban.
Tidak hanya itu, bahkan dari pengamatan keluarga,dimna kekerasan yang dialami oleh korban Reval Karundeng dengan cara kekerasan menggunakan palu dan hekter.
“Paling parah dada dan tulang rusuk. Katanya dibagikan kepala dipukul dengan palu dan hekter. Diinjak dan ditendang,” tutur Gisela
Load more