Mamuju, tvOnenews.com - Pelaku pencabulan seorang perempuan di salah satu penginapan di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dengan modus membantu mengurus motor yang ditilang, mencoba berdamai dengan korban.
"Pelaku RM sebetulnya sudah meminta berdamai dengan korban namun korban menolak untuk berdamai karena suami korban (NR) menolak untuk berdamai. Sumi korban meminta agar istrinya melanjutkan kasus pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri tersebut," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (13/12/2023).
Herman Basir, menambahkan, untuk melanjutkan kasus pencabulan di penginapan pihak penyidik hari ini kembali memeriksa saksi.
"Saksi yang diperiksa hari ini sebanyak 3 orang diantaran, saksi korban dan 2 orang warga yang melihat korban saat berduaan pergi ke Polresta Mamuju untuk mengurus motor korban yang ditilang," ujarnya.
Selain 3 orang saksi tersebut diperiksa penyidik, 1 orang saksi lainnya yakni anggota polwan yang menolong korban saat kabur dari salah sat penginpan usai korban dicabuli pelaku juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Saksi yang diperiksa bukan hanya korban dan 2 saksi lainnya, polwan yang menyelamatkan korban dari tindakan bejat pelaku juga akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan," kata Herman Basir.
Sebelumnya, gegara minta tolong urus motor yang ditilang di polisi, seorang perempuan di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dicabuli tetangganya sendiri.
"Korban NR awalnya minta tolong sama pelaku RM yang merupakan tetangga korban sendiri untuk urus motor korban yang ditilang polisi. Pelaku setuju membantu korban karena pelaku banyak teman polisi," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin, Selasa (13/12/2023).(gki/frd)
Load more