"Saat itu hari Minggu, dimana saya sedang libur atau lepas tugas. Jadi saya ke lokasi pasca di telepon keluarga perihan pemasangan papan bicara itu," sebutnya.
"Kalau lahan saya ada sekitar kurang lebih 1 hektar are," sambungnya.
Sebelumnya, pada tanggal 26 November 2023 lalu, warga Desa Mataallo, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melakukan pemasangan papan bicara di atas lahan seluas kurang lebih 14 hektar are.
Pemasangan papan bicara tersebut dilakukan oleh warga Desa Mataallo melalui kuasa hukumnya bernama Muhammad Bakri.
Dalam pemasangan papan bicara itu, terjadi adu mulut antara warga Desa Mataallo dengan warga Desa Sokkolia.
Bahkan kuasa hukum warga Desa Mataallo mengungkap, jika ada oknum anggota TNI yang mengamuk dengan merusak dan mencabut papan bicara yang dipasang oleh warga Desa Mataallo bersama kuasa hukumnya.
Beruntung, Pihak kepolisian Polres Gowa bersama pemerintah Kecamatan Bontomarannu turun di lokasi hingga perebutan lahan antara kedua warga desa tersebut bisa di lerai.
Load more