"Pasangan selingkuh yang diamankan polisi itu kini masih diamankan di Resmob Polresta 1 X 24 jam. Kalau suami pasangan selingkuh itu tidak melapor maka pasangan selingkuh tersebut akan dipulangkan," ujar dia.
Terungkapnya kasus perselingkuhan seorang istri buruh bangunan, yakni TR (22) dengan RS (25) yang juga merupakan rekan seprofesi suami SR di salah satu kamar kos di lingkungan Tambayako, Kelurahan Rangas usai suami SR membuntuti istrinya yang keluar dari rumah meninggalkan dua anaknya di rumah.
Sang suami yang membuntuti istrinya akhirnya mendapati kamar kos yang digunakan istrinya berselingkuh pintu kamarnya tertutup.
Suami yang melihat istrinya di dalam kamar kos yang pintunya tertutup mendobrak pintu kamar. Pemilik kos yang mendengar keributan berupaya menelepon polisi.
Keributan terus terjadi. Bahkan, suami yang tidak terima istrinya berselingkuh dengan rekan seprofesinya dan juga tetangganya tersebut nyaris terlibat perkelahian.
Keributan baru mereda setelah polisi datang ke TKP dan mengamankan buruh bangunan yang berselingkuh dengan istri tetangganya sendiri. Keduanya diamankan di Polresta Mamuju.
Saat ini keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan. Keduanya akan dipulangkan jika suami dari pasangan selingkuh tersebut tidak membuat laporan polisi. (gki/nsi)
Load more