Sya'ban mengancam, jika dalam Waktu dekat Dirkrimum tidak mengindahkan perintah putusan pengadilan dan internalnya, maka ia akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sulsel.
Sementara itu, Kombes Pol Jamaluddin Farti yang dikonfirmasi via WhatsApp mengungkap jika pihaknya akan memanggil penyidik untuk menjelaskan terkait kasus tersebut.
"Besok Rabu saya panggil penyidiknya untuk jelaskan ke saya, saya agak lupa posisi perkaranya. Seingat saya karena ada keterkaitan penanganan Laporan TPPU nya (pencucian uang)," jelasnya.
"Terkait dengan putusan praperadilan menurut penyidik saat itu (sebelum saya menjabat) bahwa putusan praperadilan keluar saat Tersangka dan Barang Bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (Tahap 2) sehingga proses perkara diteruskan dan akhirnya vonis dan ingkrah perkaranya," sambung Dirkrimum Polda Sulsel itu.
Kombes Pol Jamaluddin Farti melanjutkan, jika dirinya akan memanggil penyidiknya untuk menjelaskan perkara tersebut, termasuk akan berkoordinasi dengan Wassidik dengan Itwasda.
"Untuk detailnya besok saya panggil dulu penyidiknya untuk menjelaskan, sekalian kordinasi dengan Wassidik dan Itwasda," tutupnya. (Itg/muu)
Load more