Maros, tvOnenews.com - Aparat kepolisian akhirnya menangkap remaja pembunuh kakak kandungnya sendiri, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya lantaran tidak terima saat korban menegurnya membawa pacar ke rumah mereka.
"Ia, jadi bedasarkan laporan dari Kasatreskrim pelaku (AA) sudaj ditangkap kurang dari dua beaalas jam," ujar Iptu Duddin, Kasi Humas Polres Maros, Jumat (29/12/2023).
Kurang dari 24 jam, unit Jatanras Polres Maros & Polsek Turikale akhirnya menangkap seorang remaja berinisial AM (22), yang menikam kakak kandungnya sendiri berinisial AA (32) hingga tewas.
Pelaku dibekuk oleh polisi, setelah sempat kabur usai melakukan aksi kejahatannya, pelaku bersembunyi di rumah kebun di kawasan bukit kampung Galung Galung, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Jumat (29/12) dini hari.
"Jadi dia ditangkap di antara camba dengan Kecamatan Cenrana," ujarnya.
Dari penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban hingga tewas, dan mendapati puluhan obat-obat daftar g. Pelaku lalu langsung dibawa polisi ke Mapolres kabupaten maros untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Iptu Duddin menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya. dari hasil interogasi awal, pelaku nekat membunuh korban lantaran tidak terima ditegur oleh kakaknya sendiri saat membawa pulang pacar ke rumah.
Load more