Buton, tvOnenews.com - Rapat klarifikasi Kepala Desa Wambulu, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, soal sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum kades diwarnai keributan. Warga mengungkap Kades Wambulu bagi-bagi lahan aset desa ke oknum Camat dan sejumlah pejabat.
Tanda-tanda keributan sudah mulai terlihat sejak awal dimulainya rapat yang digelar di Balai pertemuan Desa Wambulu, Jumat (29/12/2023). Warga geram mendengar klarifikasi Kades Wambulu, Tajura, yang dinilai penuh kebohongan hingga nyaris terjadi kericuhan.
Rapat ini digelar menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa wambulu di kantor Bupati Buton beberapa waktu lalu. Warga melaporkan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Wambulu, Tajura, mulai dari pemotongan dana BLT sebesar Rp 300 Ribu setiap penerima BLT selama tahun 2023, dugaan penggelapan gaji BPD, sejumlah proyek fiktif dan beberapa pelanggaran lainnya.
Dalam rapat tersebut salah satu warga mengungkapkan Kades wambulu telah membagi-bagikan lahan aset desa berupa lahan Hak Pengelolaan (HPL) sejak beberapa bulan terakhir ke sejumlah pejabat salah satunya Camat Kapontori, La Ode Farihi yang hadir dalam rapat tersebut dan seorang mantan Bupati yang tidak disebutkan namanya.
"Iya betul dia bagi-bagikan pejabat ada beberapa lokasi yang dekat dengan lokasi saya, itu dia bagikan yang saya tau pak Camat 1 hektar lebih, ada juga mantan Bupati, "ungkap Arim, salah satu warga Desa Wambulu, yang ditemui usai rapat desa.
Camat Kapontori, La ode Farihi, membenarkan telah menerima lahan yang dibagikan Kades Wambulu, namun lahan tersebut belum dikelolanya.
"Saya belum tahu status tanah itu seperti apa, setelah lama berjalan saya pernah disampaikan pak Desa katanya pak Camat kalau butuh kebun itu ada lahan, saya tanya bermasalah tidak, dia bilang tidak bermasalah itu HPL yang tidak bertuan, makanya saya kasi tau pa Desa ya sudah kalau ada, " kata Farihi.
Sementara Kades Wambulu, Tajura, yang ditemui usai rapat menolak berkomentar. Saat itu Tajura langsung kabur saat dimintai klarifikasi soal pembagian lahan ke sejumlah pejabat.
"Klarifikasi apa lagi itu, nanti sebentar "singkat Tajura sambil berlalu menghindar.
Dalam rapat tersebut, sejumlah ibu-ibu mengungkapkan oknum Kades Wambulu, kerap memotong dana BLT untuk warga dengan dalih untuk anggaran memeriahkan acara HUT Kemerdekaan RI dan sumbangan pembangunan mesjid. Pemotongan dilakukan tanpa adanya kesepakatan warga.
"Pertama dipotong Rp100 ribu katanya untuk 17an, saya tanya kenapa harus dipotong katanya bendahara jangan mi ribut, " tutur Jumariah.
Hal senada diungkapkan Intarsih, warga penerima BLT Desa Wambulu, pemotongan naik dari Rp 100 Ribu hingga Rp 300 Ribu. Jika warga menolak pemotongan dana BLT, maka akan dicoret dari daftar penerima BLT.
"Memang awalnya dirapatkan tapi ibu-ibu keberatan kalau setiap cair dana BLT dipotong. Ada seperti diancam untuk ibu-ibu kalau tidak mau pasti akan dicoret namanya, " ungkap Intarsih.
Rapat yang dihadiri Asisten 1 Bupati dan kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton, melahirkan 5 point, diantaranya, penyelenggaraan pemerintahan di Desa Wambulu perlu adanya evaluasi secara menyeluruh, akan diadakan pembinaan pengelolaan dana BLT oleh Pemkab Buton dan akan menurunkan tim investigasi dari auditor inspektorat. (jai/frd)Buton, tvOnenews.com - Rapat klarifikasi Kepala Desa Wambulu, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, soal sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum kades diwarnai keributan. Warga mengungkap Kades Wambulu bagi-bagi lahan aset desa ke oknum Camat dan sejumlah pejabat.
Tanda-tanda keributan sudah mulai terlihat sejak awal dimulainya rapat yang digelar di Balai pertemuan Desa Wambulu, Jumat (29/12/2023). Warga geram mendengar klarifikasi Kades Wambulu, Tajura, yang dinilai penuh kebohongan hingga nyaris terjadi kericuhan.
Rapat ini digelar menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa wambulu di kantor Bupati Buton beberapa waktu lalu. Warga melaporkan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Wambulu, Tajura, mulai dari pemotongan dana BLT sebesar Rp 300 Ribu setiap penerima BLT selama tahun 2023, dugaan penggelapan gaji BPD, sejumlah proyek fiktif dan beberapa pelanggaran lainnya.
Dalam rapat tersebut salah satu warga mengungkapkan Kades wambulu telah membagi-bagikan lahan aset desa berupa lahan Hak Pengelolaan (HPL) sejak beberapa bulan terakhir ke sejumlah pejabat salah satunya Camat Kapontori, La Ode Farihi yang hadir dalam rapat tersebut dan seorang mantan Bupati yang tidak disebutkan namanya.
"Iya betul dia bagi-bagikan pejabat ada beberapa lokasi yang dekat dengan lokasi saya, itu dia bagikan yang saya tau pak Camat 1 hektar lebih, ada juga mantan Bupati, "ungkap Arim, salah satu warga Desa Wambulu, yang ditemui usai rapat desa.
Camat Kapontori, La ode Farihi, membenarkan telah menerima lahan yang dibagikan Kades Wambulu, namun lahan tersebut belum dikelolanya.
"Saya belum tahu status tanah itu seperti apa, setelah lama berjalan saya pernah disampaikan pak Desa katanya pak Camat kalau butuh kebun itu ada lahan, saya tanya bermasalah tidak, dia bilang tidak bermasalah itu HPL yang tidak bertuan, makanya saya kasi tau pa Desa ya sudah kalau ada, " kata Farihi.
Sementara Kades Wambulu, Tajura, yang ditemui usai rapat menolak berkomentar. Saat itu Tajura langsung kabur saat dimintai klarifikasi soal pembagian lahan ke sejumlah pejabat.
"Klarifikasi apa lagi itu, nanti sebentar "singkat Tajura sambil berlalu menghindar.
Dalam rapat tersebut, sejumlah ibu-ibu mengungkapkan oknum Kades Wambulu, kerap memotong dana BLT untuk warga dengan dalih untuk anggaran memeriahkan acara HUT Kemerdekaan RI dan sumbangan pembangunan mesjid. Pemotongan dilakukan tanpa adanya kesepakatan warga.
"Pertama dipotong Rp100 ribu katanya untuk 17an, saya tanya kenapa harus dipotong katanya bendahara jangan mi ribut, " tutur Jumariah.
Hal senada diungkapkan Intarsih, warga penerima BLT Desa Wambulu, pemotongan naik dari Rp 100 Ribu hingga Rp 300 Ribu. Jika warga menolak pemotongan dana BLT, maka akan dicoret dari daftar penerima BLT.
"Memang awalnya dirapatkan tapi ibu-ibu keberatan kalau setiap cair dana BLT dipotong. Ada seperti diancam untuk ibu-ibu kalau tidak mau pasti akan dicoret namanya, " ungkap Intarsih.
Rapat yang dihadiri Asisten 1 Bupati dan kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton, melahirkan 5 point, diantaranya, penyelenggaraan pemerintahan di Desa Wambulu perlu adanya evaluasi secara menyeluruh, akan diadakan pembinaan pengelolaan dana BLT oleh Pemkab Buton dan akan menurunkan tim investigasi dari auditor inspektorat. (jai/frd)
Load more