Tak hanya itu, setelah melakukan hubungan badan. Pelaku kemudian memberikan uang kepada korban.
"Setelah korban berdiri memakai celananya dan terlapor memberikan uang sebesar Rp 10 ribu. dengan mengatakan “ambilmi ini uang pembeli ikannu”," tukasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.(ary/frd)
Load more