Palu, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Morowali Utara memeriksa empat saksi terkait kecelakaan kerja yang menewaskan dua karyawan tambang PT Sumber Permata Mineral (SPM) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Keempat saksi yang diperiksa, yaitu dua pekerja termasuk operator yang selamat, dan kepala teknik tambang (KTT) PT SPM.
Kasat Reskrim Polres Morowali Utara, AKP Arsyad mengatakan, pihaknya sedang mendalami penyelidikan tentang kejadian longsor yang menewaskan dua pekerja itu.
"Penyelidikan difokuskan apakah kegiatan pekerjaan yang dilakukan itu sesuai dengan SOP, Mekanisme, apakah ada pelanggaran atau tidak," kata AKP Arsyad, Selasa (2/1/2024).
Penyelidikan dilakukan untuk menentukan langkah penyidikan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Untuk memperlancar penyelidikan, saat ini polisi menghentikan kegiatan penggalian material mineral di lokasi PT SPM Morowali Utara.
Sebelumnya, dua orang karyawan dikabarkan tewas, masing-masing inisial BY (41 tahun) yang merupakan pengawas, warga Desa Malili, Sulawesi Selatan dan RNB (25 tahun), kru sampel laboratorium PT SPM, warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Menurut keterangan saksi yang selamat, pada saat bekerja memindahkan ore nikel bersama korban, tiba-tiba tebing di sebelah tempat pemindahan ore longsor dan menimbun ke dua korban.
Setelah kejadian, langsung dilakukan pencarian terhadap ke dua korban, dan ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.
Jenazah keduanya kemudian dibawa ke RSUD Kolonodale untuk dilakukan visum et repertum, selanjutnya diberangkatkan ke kampung halamannya di Malili dan Poso.(abd/frd)
Load more