Maros, tvOnenews.com - Pelaku pembunuhan kakak kandung di Maros, Sulawesi Selatan, Amal (22), mengaku menyesali perbuatannya, pelaku mengaku hanya ingin memberi pelajaran kepada korban lantaran sering dimarahi.
"Ie (iya) saya menyesal, tidak ada niat (membunuh) sama sekali," ujar Amal, kepada wartawan Rabu (3/1/2024).
Amal menerangkan, ia sakit hati lantaran dimaki dihadapan pacarnya saat ia pulang kerumah. Pelakupun berniat melukai kakaknya sebagai pelajaran.
"Memang itu hari saya dimarahi, ie sakit hati," ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Turikale, Kompol Mariana Rante, membenarkan dari pemeriksaan pelaku berniat melukai, namun karena korban mengelak sehingga terkena luka tikaman.
"Jadi dia menusuk di sebelah lengan kirinya dan tujuannya untuk melukai bukan untuk mematikan, tapi karena refleks mengelak akhirnya kena punggung belakang," jelasnya.
Selain itu polisi melakukan tes urine kepada pelaku dengan positif sebagai pengguna narkotika obat daftar G. Pelaku yang dalam pengaruh obat merasa kesal karena sering dimarahi oleh korban, saat membawa pacarnya.
"Jadi kita menduga tidak hanya karena sakit hati, tapi ada pengaruh obat keras," ungkap Mariana.
Pelakupun dijerat dengan pasal 338 junto pasal 354 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya pembunuhan kakak kandung ini terjadi di kompleks SMA Nasional, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Kamis 28 Desember 2023 lalu, korban mulanya menegur adiknya yang membawa pacarnya masuk ke dalam rumah, hingga terjadi penikaman.
Pelaku yang kabur lalu ditangkap di sekitar kampung Galung-Galung,Kecamatan Cenrana, polisi juga menemukan puluhan butir obat daftar G.
(wsn/asm)
Load more