Mamuju, tvOnenews.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Mamuju yang sebelumnya menjabat Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemkab Mamuju terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh anggota Dit Reskrimsus Dit Reskrimsus, di rumahnya di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
"Operasi tangkap tangan ini dilakukan anggota Subdit 3 Tipikor Dit Krimsus Polda Sulbar pada saat malam hari di rumah Kadis PMD Pemkab Mamuju di Kelurahan Binanga," ungkap AKBP Hengki, Kasubdit 3 Tipikor Krimsus Polda Sulbar, Kamis (4/1/2024).
Hengki, menambahkan, selain mengamankan Mantan Kadis Pendidikan Pemkab Mamuju juga mengamankan seorang rekanan yang mengelolah proyek Dak Khusus untuk tahun anggaran 2023 lalu di Dinas Pendidikan Pemkab Mamuju.
"Selain mengamankan mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga, JDK, polisi juga mengamankan seorang rekanan namun untuk sementara belum mau menyebutkan identitas rekanan yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut," ujar Hengki yang ditemui di Mapolda Sulbar.
Dalam oprasi tangkap tangan tersebut polisi juga mengamankan uang sebagai barang bukti dalam OTT tersebut. Uang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 50 juta rupiah.
Uang yang diamankan tersebut diambil dari dalam rumah milik mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Pemkab Mamuju uang tersebut kini sudah dijadikan barang bukti.
"Kedua oknum yang diamankan oleh anggota Ditkrimsus Polda Sulbar tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Kasubdit 3 Tipikor Ditkrimsus Polda Sulbar," tutur Hengki sambil meninggalkan wartawan. (gki/frd)
Load more