Sebelumnya, tersangka pemberi suap sudah beberapa kali menyerahkan fee yang diminta oleh tersangka penerima suap. Pemberian suap ini dilakukan tersangka pemberi suap kepada tetsangka penerima suap sejak tahun 201 lalu. Saat kedua tersangka terjaring OTT saat tersangka pemberi suap mau membayarkan sisa fee proyek yang masih tersisa yang belum terbayarkan.
Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Sulbar. Untuk mengembangkan kasus suap ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. (gki/frd)
Load more