Di video tersebut Karo Ops Polda Sulsel sedang mencari Kapolres Gowa, kabagops, KPUD dan Bawaslu Gowa yang bertugas mengawal surat suara yang tiba di pelabuhan petikemas Makassar, namun tidak satupun petugasnya yang berada di lokasi.
Viralnya video tersebut membuat ketua KPU Gowa angkat bicara.
Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul, mengatakan jika video viral yang beredar terkait surat suara presiden dan surat suara DPD yang katanya terlambat atau tidak diambil, itu karena adanya kesalahan informasi.
"Kami bersama tim mulai dari, KPU Gowa, Bawaslu, Polres, dan Kejari Gowa, telah berada di lokasi depo dari malam hari pada tanggal 3 Januari 2024 sampai tengah malam menunggu, ternyata proses loading dihentikan karena alasan faktor cuaca," jelas Fitra. Minggu (7/1/24).
Lanjut Fitra, "Paginya tanggal 4 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 wita, kami kembali ke depo dengan seluruh tim lengkap dan standby untuk antri proses loading surat suara yang ke Kabupaten Gowa."
"Dari jadwal yang diinfokan, kami diperkirakan mulai loading sekitar sore pukul 15.00 wita, karena pagi itu mobil untuk ke Kab/Kota belum ada, dan akan loading untuk surat suara Toraja Utara dan Parepare terlebih dahulu. setelah itu diagendakan kabupaten Bone, kemudian kabupaten Gowa. Masing-masing loading kabupaten/kota membutuhkan waktu sekitar 3 sampai 4 jam," paparnya.
"Dari komunikasi itu, kami standby didepan gerbang depo tersebut sambil makan dan menikmati kopi, jarak sekitar 30 meter, karena situasi didalam depo kurang spot untuk berteduh menunggu antrian loading," sambungnya.
Load more