Mamuju, tvOnenews.com - Gelar kampanye di Balai Desa Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Ketua TKD dan Sekretaris TKD pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran di proses di Bawaslu Mamuju. Keduanya kini sudah diperiksa ole pihak Gakumdu.
"Kami sudah memeriksa Ketua TKD Kabupaten Mamuju, Prabowo-Gibran, Suraidah Suhardi dengan Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Sulfakri Sultan. Keduanya sudah diperiksa di Bawaslu terkait kampanye yang mereka lalukan di Balai Desa Karampuang tanggal 28 Oktober 2023 lalu," ungkap Komisioner Bawaslu Mamuju, Iksan, Rabu (10/1/2024).
Iksan, menambahkan, dalam kasus pelanggaran pemilu dari TKD Prabowo-Gibran ada sekitar empat orang diantaranya, Suraidah Suhardi, Sulfakri Sultan, LO,Jufri, petugas pemasang spanduk di Balai Desa Karampuang, Sahrullah.
"Kasus pelanggaran kampanye ini sudah kami serahkan kepihak Gakumdu Mamuju. Berkasnya kini sudah diserahkan kelihak Gakumdu," beber Iksan pada wartawan.
Kasus dugaan kampanye dengan menggunakan fasilitas desa ini nerupakan temuan pihak Bawaslu. Semua pihak yang terlibat kini sudah dileriksa pihak Bawaslu Mamuju.
Sekretaris TKD Prabowo-Gibran, Sulfakri Sultan, yang ditemui wartawan usai diperiksa Gakumdu Mamuju, mengatakan, dia sudah diperiksa oleh pihak Bawaslu Mamuju. Pihak TKD nomor urut 2 menggelar kampanye di Desa Karampuang itu karena pihak TKD tidak mengetahui kalau balai desa yang digunakan milik pemerintah desa.
"Setahu kami Balai Desa Karampuang yang kami gunakan kampanye pengakuan warga milik warga desa bukan milik pemerintah desa," ujar Sulfakri Sultan.
Load more