Sinjai, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan hingga saat ini belum menerima dana hibah terkait pendanaan untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Menurut Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin, pihaknya sudah beberapa kali duduk bersama Pemda Sinjai untuk membicarakan hal tersebut. Bahkan pemda meminta pihaknya agar bisa merevisi pagu anggaran yang diajukan awalnya 33 M menjadi 22 M agar bisa sesuai dengan yang sudah di sediakan oleh pemda.
“Kami kembali dan melakukan penyesuaian anggarannya ternyata kami tidak mendapatkan 33, nah kami mentok di 22 koma sekian sekian, pada saat itu kami menyampaikan ke pemerintah daerah, karena 22, sekian itu masih ada honor Ad Hoc yang baru diwacanakan oleh KPU Provinsi,” kata Muhammad Rusmin, Ketua KPU Sinjai.
Sementara, dari hasil revisi ulang dari pihak KPU sinjai dari 33 M rupiah yang direvisi tersebut nilai yang di dapat adalah sebesar 22 miliar lebih, sehingga menurut Muhammad Rusmin apabila hal ini tidak secepatnya dicairkan akan berakibat pada tahapan pilkada nantinya, yang sudah sekitar kurang lebih tiga bulan kedepan tahapan pilkada Sinjai sudah harus di mulai.
Terpisah Kepala Kesbangpol kabupaten Sinjai Muhammad Akbar mejelaskan terkait dana pilkada yang belum dikucurkan lantaran anggaran kabupaten Sinjai lewat tahun dan harus di parsialkan ke DPRD terkait anggaran tersebut.
“Terkait dana pilkada nanti di rencana di APBD kita akan akomodir sekitar 40 persen, memang sampai saat ini sudah disepakati antara Pemda dan KPU sinjai terkait pembiayaan Pilkada, namun anggaran kami belum bisa kita bayarkan pada tahun 2023, terpaksa kita parsialkan lantaran lewat tahun," jelasnya kepada tvOnenews.com kamis (11/1/2024).
Pihaknya juga telah meminta beberapa kali lewat pertemuan kepada KPU Sinjai agar merasionalisasikan kebutuhan hingga bisa sesuai dengan anggaran yang disediakan Pemda.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, pemerintah daerah akan menyediakan 40 persen dari dana pilkada yang dibutuhkan dan kita pernah rapat dengan KPU dan Bawaslu dan kita sudah sepakat hanya setelah kesepakatan itu dibuat dan tidak tau bagaimana KPU mengusulkan tambahan dan ini memang saling berat, kita sepakati 22 KPU mengusulkan 33 belum ada kesepakatan yang besar,” ujarnya.
Walau KPU telah melakukan apa yang diminta, namun nilainya tetap tidak sesuai dengan apa yang diharapkan pemda setempat. Pemda Sinjai tetap bersekukuh dengan nilai bantuan yang ada karena menurut pihaknya, ada dana sharing dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pilkada Serentak Tahun 2024.
(art/asm)
Load more