Makassar, tvOnenews.com - Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli gas melon 3 kilogram akan ditinjau kembali oleh Pemerintah Kota Makassar.
"Sebelumnya kami telah memberlakukan aturan pembelian tabung gas elpiji 3 kilogtam wajib memakai KTP, kebijakan ini akan ditinjai secara berkala dilapangan," kata Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Jumat (12/1/2024).
Menurutnya, peninjauan di lapangan sudah dilakukan dengan cara mendatangi pangkalan gas elpiji, dan selanjutkan akan dilakukan pengecekan ulang.
Selaras dengan yang disampaikan Danny, sapaannya, salah satu warga, Sitti Rabiah, membenarkan hal tersebut, Sitti mengatakan gas elpiji 3 kilogram masih mudah ditemukan dan harganya masih cukup terjangkau.
"Meski harganya cukup bervariasi di lapangan, mulai Rp20 ribu hingga 25 ribu tapi masih mudah diperoleh," katanya.
Namun dirnya mengakui, jika hendak membeli gas elpiji 3 kilogiram, mereka harus memperlihatkan KTP kepada penjual. (ant/frd)
Load more