"Karena sebelumnya korban atau bocah tersebut ditemukan tidak bernyawa dan kepala korban sudah terpisah dari tubuhnya, sementara seluruh perhiasan emas yang dipakai korban juga ikut hilang," tambahnya.
Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan akhirnya terungkap bahwa motif dari pembunuhan itu diketahui bermuatan ekonomi yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial AM alias Arnita yang tidak lain keluarga dekat ibu kandung korban.
Sehingga tidak menunggu lama pihak Kepolisian pun langsung menjemput pelaku inisial AM dan kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya. Barang-barang korban yang hilang ditemukan telah dijual oleh pelaku ke sebuah toko perhiasan di Desa Tutuyan II dengan total harga Rp3.670.000,” ujar Kapolres.
Kapolres AKBP Sugeng Setyo Budhi juga menambahkan, dalam pengakuan resmi dari tersangka, hasil penjualan perhiasan korban tersebut digunakan untuk membeli barang-barang keperluannya.
"Hasil penjualan perhiasan emas milik korban, digunakan oleh pelaku untuk membeli satu HP Infinix smart 8, pampers, susu 900 gram, serta voucher dan kartu perdana," tuturnya.
Pihak penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian terusan berwarna corak hitam putih dan cokelat yang dikenakan pelaku saat melakukan kejahatan, uang sejumlah Rp. 1.612.000, satu unit HP Infinix smart 8 dengan dusnya, dua cincin seberat 1 gram milik korban yang sempat dijual oleh pelaku, satu kalung emas seberat 1 gram, satu gelang emas 1 gram, satu cincin emas 0.55 gram yang dibeli oleh pelaku, dan satu pisau.
Load more