Parepare, tvOnenews.com - Seorang warga binaan atau narapidana kasus pencabulan anak melarikan diri dari Lapas kelas II A kota Parepare, Sulawesi Selatan. Narapidana tersebut melarikan diri dengan cara memanjat tembok setinggi 10 meter yang dilengkapi kawat berduri. Narapidana tersebut dipastikan mengalami luka karena meninggalkan jejak darah di lokasi. Diduga napi bernama Heri berumur 22 tahun melarikan diri Minggu (28/1) malam dengan menggunakan celana kain untuk melindungi badannya dari kawat berduri.
Hal tersebut dibenarkan kepala lembaga pemasyarakatan kelas II A Parepare Totok Budiyanto. Totok mengatakan narapidana tersebut dipastikan mengalami luka cukup parah karena banyaknya jejak darah pada kawat dan tembok lapas hingga ke seberang jalan di depan lapas.Diduga napi bernama Heri ini memanfaatkan kelengahan petugas lapas karena Heri melarian diri pada Minggu malam pada antara pukul 19.30 hingga pukul 20.00 malam waktu yang terhitung masih belum larut malam.
"Ada bekas bekas darah mungkin dari kaki dan tangannya.Dari lokasinya (tembok pengaman) ada darah hingga ke jalan sampai ke area perkebunan sekitar lapas," ujar Totok Budiyanto, Kepala Lapas kelas II A kota Parepare, Senin (29/1/2024).
"Segeralah menyerahkan diri karena dalam posisi dia luka dan jangan sampai kondisinya tambah parah dan jika menyerahkan diri pasti kami rawat," lanjut Totok.
Saat ini pihak Lapas kelas II A Parepare telah melakukan pengejaran termasuk berkordinasi dengan pihak kepolisian termasuk meminta agar pihak keluarga untuk napi koorporatif menyampaikan ke petugas jika bertemu napi tersebut.
Heri adalah narapidana kasus pencabulan terhadap dua anak dan telah divonis 10 tahun penjara dan baru melaksanakan masa hukuman selama tujuh bulan sebelum akhirnya melarikan diri.
(rdr/asm)
Load more