Aris menerangkan, ketika itu ada sekelompok anak muda yang melakukan konvoi sembari membawa senjata tajam (sajam) dan mengancam warga di kawasan Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Tim Cipta Kondisi (Cipkon) dari Polresta Kendari, Brimob dan Polda Sultra kemudian melakukan giat patroli langsung mendatangi lokasi tersebut.
Sesampainya disana, komplotan pemuda itu justru beringas dan mengajukan sajamnya bahkan berupaya menyerang petugas yang berpatroli.
"Saat itulah, anggota kami mengeluarkan tembakan peringatan. Bahkan, 1 orang pelaku yang membawa parang berhasil kami ringkus," tambahnya.
Tak lama kemudian, pihaknya mendapat informasi ada peluru nyasar di rumah salah satu warga yang ada di Jalan Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari yang mengenai punggung kiri bocah 13 tahun berinisial SF.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata proyektil peluru tersebut milik anggotanya yang dilepaskan saat tembakan peringatan terhadap komplotan pelaku pembegal di Kota Kendari.
"Jarak pengejaran terhadap komplotan pembegal ini sekitar 1 kilometer lebih dengan lokasi rumah korban yang jadi korban peluru nyasar," bebernya.
Load more