Kendari, tvOnenews.com - Seorang remaja putri berinisial SF (13) menjadi korban peluru nyasar di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (11/2/2024).
Paman korban bernama Indas, menjelaskan saat itu korban sedang tidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba, ada bunyi keras dari atap rumah. Di saat yang sama, sebuah benda menembus atap tersebut hingga mengenai punggung korban.
"Setelah kami cek di kamar, korban ini sudah menjerit kesakitan dan kami kaget punggungnya berdarah. Bahkan, di samping tempat tidur korban, ada proyektil peluru yang ditemukan," katanya.
Dari hasil pengecekan di rumah korban terlihat atap dan plafon rumah bocor yang diduga merupakan bekas tembusan peluru.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan, korban dilarikan oleh keluarganya ke RS dr. Ismoyo dan selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Kendari untuk diberikan penanganan medis.
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko membenarkan jika peluru tersebut merupakan milik anggota polisi yang saat itu sedang melakukan pengejaran terhadap komplotan pembegal.
"Benar, itu peluru dari anggota kami yang melakukan patroli," katanya.
Aris menerangkan, ketika itu ada sekelompok anak muda yang melakukan konvoi sembari membawa senjata tajam (sajam) dan mengancam warga di kawasan Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Tim Cipta Kondisi (Cipkon) dari Polresta Kendari, Brimob dan Polda Sultra kemudian melakukan giat patroli langsung mendatangi lokasi tersebut.
Sesampainya disana, komplotan pemuda itu justru beringas dan mengajukan sajamnya bahkan berupaya menyerang petugas yang berpatroli.
"Saat itulah, anggota kami mengeluarkan tembakan peringatan. Bahkan, 1 orang pelaku yang membawa parang berhasil kami ringkus," tambahnya.
Tak lama kemudian, pihaknya mendapat informasi ada peluru nyasar di rumah salah satu warga yang ada di Jalan Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari yang mengenai punggung kiri bocah 13 tahun berinisial SF.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata proyektil peluru tersebut milik anggotanya yang dilepaskan saat tembakan peringatan terhadap komplotan pelaku pembegal di Kota Kendari.
"Jarak pengejaran terhadap komplotan pembegal ini sekitar 1 kilometer lebih dengan lokasi rumah korban yang jadi korban peluru nyasar," bebernya.
Aris mengaku, pihaknya tidak menduga insiden tersebut akan terjadi. Olehnya itu, atas nama kepolisian ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besar dan seluruh biaya korban yang menjadi tanggungjawab mereka.
"Kami sudah temui keluarga korban dan meminta maaf. Semua biaya pengobatan, akan menjadi tanggungjawab mereka khususnya Pak Kapolda Sultra," pungkasnya.
(emr/asm)
Load more