Makassar, Sulawesi Selatan - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sujana, menanggapi perihal kematian seorang tahanan terpidana kasus narkoba berinisial Al, yang meninggal dunia di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Kabupaten Gowa, saat di jemput aparat untuk pengembangan kasus narkoba.
"Beberapa hari yang lalu memang kami menangkap beberapa tersangka kasus narkoba. Dan dalam rangka pengembangan kami khususnya dari anggota Narkoba Polda Sulsel," kata Nana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Jumat (17/12).
Selain itu, beberapa waktu yang lalu Direktorat Narkoba Polda Sulsel juga mengungkap kasus peredaran narkoba jenis Sabu seberat 75 kilogram. Kemudian, dalam rangka melakukan pengembangan, kata dia, anggota memang mengebon atau menjemput terpidana (korban) ke Lapas Bolangi, Gowa, untuk melacak dan mengembangkan kasus yang terjadi.
Pihaknya pun berdalih, saat korban dibawa keluar lapas oleh petugas kepolisian dua jam setelahnya mengalami kejang-kejang hingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Baru antara satu-dua jam tiba-tiba tersangka tersebut merasakan sakit di dada sebelah kiri, kemudian kejang. Karena kondisi tersangka itu, kami lalu bawa ke Rumah Sakit Faisal. Sesampainya di Rumah Sakit Faisal, diketahui kemudian tersangka tersebut meninggal," katanya.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian sudah menghubungi keluarga korban, dan terus melakukan upaya lanjutan dengan melaksanakan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara serta melibatkan rumah sakit yang independen guna memastikan dan membuktikan penyebab kematiannya.
'Secara prosedur, meninggalnya kenapa tetap kita usut. Saya selaku pimpinan akan mengusut apakah tersangka tersebut meninggal karena sakit. Memang kita masih menunggu hasil dari autopsi. Jadi dalam hal ini kita akan tempuh aturan-aturan yang ada," tuturnya.
Load more