Makassar, tvOnenews.com - Rafika (28) korban penyiraman air keras oleh mantan suaminya kini menjani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSUD) Daya Makassar akibat luka bakar yang ia alami di bagian wajah dan punggungnya.
"Sebelumnya kami pindah dari Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo lantaran tidak diterima BPJS untuk luka akibat kekerasan atau KDRT tersebut, rencana hari ini korban akan menjalani operasi untuk luka siraman air keras tersebut," jelas Adik Korban, Rahardi, Jumat (23/2/2024)
Keluarga mendesak kepolisian agar pelaku yang juga mantan suaminya itu dihukum seberat-beratnya.
Kini pelaku ditahan di Polsek Tallo, lantaran air keras itu membuat cacat kakaknya yang menjadi korban penyiraman air keras yang kedua kalinya pertama di tahun 2015 dan kedua di tahun 2024.
Diduga pelaku melakukan aksi penyiraman air keras kepada mantan istrinya tersebut karena menolak permintaan pelaku untuk kembali rujuk setelah resmi cerai di tahun 2023 lalu.
Load more