Pelaku juga melakukan ancaman kepada korban dan seluruh keluarga korban hingga tetangga korban yang ikut campur dalam hal tersebut, ancaman tersebut berupa akan memotong kaki korban, membakar rumah korban, dan melakukan penyiksaan.
"Korban pun sudah resmi cerai dan tidak mau rujuk atau kembali kepada mantan suaminya lantaran kasar, tidak menafkahi mantan isteri dan anak-anaknya," ungkapnya.
Sementara itu, pihak RSUD Daya Makassar, membenarkan adanya pasien bernama Rafika yang harus dirawat akibat penyiraman air keras.
"Pasien masuk sore di ruang IGD dan langsung dilakukan pemeriksaan dengan diberikan perawatan lanjutan, saat ini pasien masih sadar dan membaik dan hari ini akan dilakukan tindakan medis operasi," ucap Humas RSUD Daya Makassar, Wisnu.
Wisnu mengatakan dari hasil laporan efek penyiraman air keras masih mengakibatkan gangguan pernafasan dengan tindakan awal diberikan selang di hidung untuk membantu pernafasan pasien. (nmr/frd)
Load more