Buton Selatan, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, batal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Desa Wacuala, Kecamatan Batu .
Sementara pelaksanaan PSU di TPS 07 Kelurahan Katilombu, Kecamatan Sampolawa, sukses digelar namun tingkat partisipasi pemilih menurun.
Ketua KPUD Buton Selatan, Hastun, menjelaskan, pelaksanaan PSU dijadwalkan paling lama 10 hari sejak pemungutan dan perhitungan surat suara atau batasnya hingga tanggal 24 Februari 2024.
KPU Buton Selatan terpaksa tidak dapat menggelar PSU di TPS 01 Desa Wacuala, Kecamatan Batu Atas akibat keterlambatan logistik yang dikirim dari jasa penyedia logistik ke KPU RI.
Mengingat batas waktu pelaksanaan PSU, sementara TPS 01 Wacuala, wilayahnya berada di pulau terluar di Kabupaten Buton Selatan.
"Untuk PSU di Desa Wacuala juga tidak bisa laksanakan akibat keterlambatan logistik yang dikirim dari jasa penyedia logistik ke KPU RI, " jelas Hastun.
Begitu pula PSU di TPS 07 Kelurahan Katilombu, Kecamatan Sampolawa, yang rencana awal dijadwalkan 21 Februari 2024 baru dapat dilaksanakan pada 24 Februari 2024 disebabkan keterlambatan logistik.
Load more