“Diingatkan kembali bahwa untuk tidak ada lagi personil yang berurusan dengan hukum terkait narkoba khususnya personel Polres Pasangkayu,” tegasnya.
Menurutnya, keputusan itu tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.
“Saya berharap kepada seluruh personel Polres Pasangkayu agar tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang,” tutupnya.
(gki/asm)
Load more