Mamuju, tvOnenews.com - Tiga orang wanita dan lima pria pelaku kejahatan penipuan dengan modus hipnotis ditangkap oleh polisi jajaran Ditreskrimun Polda Sulawesi Barat (Sulbar) di Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju. 8 orang pelaku hipnotis tersebut merupakan jaringan kelompok penipuan modus hipnotis asal Sulawesi Selatan (Sulsel).
"8 orang pelaku hipnotis 3 diantaranya adalah wanita, ditangkap saat menjalankan aksinya di Kelurahan Karema. Pelaku saat ditangkap tim Jatanras Polda Sulbar tidak dapat berkutik," ungkap Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan media ini, Selasa (27/2/2026).
Slamet Wahyudi, menambahkan, dalam aksinya para pelaku menyamar jadi sales marketing dan menjanjikan kepada korban mendapatkan hadiah undian dan pelaku meminta ATM dan pin ATM korban kemudian menukar ATM tersebut dengan ATM yang sudah tidak digunakan.
"Berhasil mendapatkan ATM korban pelaku akhirnya menguras isi rekening korban. Namun dalam aksinya kali ini berhasil digagalkan polisi," ujar Slamet Wahyudi.
Setelah aksinya berhasil digagalkan, 8 orang pelaku hipnotis tersebut digelandang ke Polda Sulbar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
8 orang pelaku tersebut 3 diantaranya perempuan, SLF, HJR dan T. 3 orang wanita pelaku hipnotis tersebut berasal dari kabupaten yang berbeda di Sulsel. Untuk 5 krang pelaku pria, diamtaranya, MS, MSL, MW, M dan A. 5 orang pelaku hipnotis ini juga berasal dari kabupaten yang berbeda di Sulsel.
Pelaku saat diintrogasi penyidik, 8 orang pelaku hipnotis tersebut mengakui, sebelum mereka beraksi di Kelurahan Karema, mereka sudah beraksi di Kecamatan Samoaga dan telah berhasil menggondol uang korbannya sebesar 85 juta.
"Uang hasil aksi hipnotos tersebut, dibagi sama rata, asing masing mendapatkan untung sebesar Rp 7,5 juta. Uang hasil kejahatan tersebut ditransfer pelaku ke rekening orang tuanya masing masing," tutur Slamet Wahyudi.
Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 unit mobil dengan merek Avansa dan Honda Brio yang digunakan pelaku untuk beraksi. Dua mobil tersebut merupakan mobil rental.
Barang bukti lainya yang diamankankan, 4 tas dompet, 8 ndphone android, uang tunai senilai Rp 854 ribu. 2 kalung emas dan 1 kalung imitasi, 2 buah regilator dan selang tabung gas.
8 orang pelaku hipnotis jaringan Sulsel yang beraksi di Sulsel dan Sulbar ini, masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Diterskrimun Polda Sulbar. (gki/frd)
Load more