Kendari, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Haluoleo (UHO) menggelar aksi demontrasi di Mako Polresta Kendari, Selasa (27/2/2024).
Demo tersebut dilakukan buntut penangkapan 3 mahasiswa dalam kasus pengrusakan yang terjadi saat adanya aksi demostrasi di Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Kendari, November 2023 lalu.
Jendral Lapangan, Yustito dalam orasinya mengatakan, penyidik Polresta Kendari terlalu terburu-buru menetapkan para mahasiswa itu sebagai tersangka. Seharusnya, ada serangkaian penyelidikan dan penyidikan lebih dalam yang dilakukan oleh polisi.
Bahkan, ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan dulu atau restoratif justice (RJ) yang dilakukan polisi dengan cara mempertemukan pelapor dan terlapor.
"Mereka ini adalah mahasiswa sekaligus aktifis. Ketika mereka ditahan, ini bentuk kriminalisasi terhadap kalangan aktifis," katanya.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menerangkan, ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana, berkas 3 tersangka telah P21 dan dilimpahkan ke Kejari Kendari dan 1 orang masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kami sudah melakukan semua tahapan penyelidikan. Mereka terbukti melakukan pengrusakan, sudah ada upaya mediasi yang kami lakukan tetapi tidak ada titik temu," bebernya.
Load more