Buton Tengah, tvOnenews.com - Unjuk rasa puluhan warga di depan kantor KPUD Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, berlangsung ricuh. Warga menuding Komisioner KPU sengaja mengulur-ulur waktu hingga Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah, batal digelar.
Kericuhan sudah terlihat sejak puluhan warga yang baru saja tiba berupaya menerobos blokade polisi di depan Kantor KPUD Buton Tengah di Kelurahan Lakudo, Kabupaten Buton tengah, Selasa (27/2/2024), menggunakan mobil soundsistim hingga terlibat keributan dengan puluhan aparat kepolisian.
Kericuhan kembali pecah, saat tuntutan massa yang meminta komisioner KPU memberikan bukti dokumen terkait proses tahapan pasca rekomendasi PSU dibalas dengan pernyataan Ketua KPUD Buton Selatan, La Ode Abdul Jinani, yang menantang warga untuk menempuh jalur persidangan.
Puluhan warga dan aparat kepolisian terlibat aksi saling dorong hingga nyaris terjadi adu jotos. Kericuhan mereda setelah koordinator aksi dan sejumlah personil polisi berupaya menenangkan massa.
Aksi unjuk rasa puluhan warga ini dipicu kecurigaan warga yang mensinyalir ada upaya terselubung oleh komisioner dengan sengaja mengulur-ulur waktu hingga pemungutan suara ulang di TPS 01 Desa Langkomu batal digelar.
"Kami mencium adanya upaya terselubung yang dibangun oleh KPU dimana sebetulnya sudahbada rekomendasi PSU dari Bawaslu, namun tindakan yang diambil oleh KPU rasanya mengulur-ulur waktu sampai batas waktu akhirnya PSU batal, " ungkap Korlap aksi, Isman, saat ditemui usai unjuk rasa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPUD Buton Tengah, La Ode Abdul Jinani, mengungkapkan proses tahapan PSU yang direkomendasikan Bawaslu pada 22 Februari 2024 lalu sudah dijalankan sebagian mulai dari pleno PSU hingga menjemput langsung kekurangan surat suara di KPUD Provinsi Sultra di Kota Kendari.
Load more