"Kami pihak rumah sakit sudah mencoba untuk mengajukan kepada pihak BPJS agar dibiayai oleh BPJS. Namun pihak BPJS menolak karena tidak masuk dalam daftar tanggungan BPJS," ujar Nur Wardi Nur pada wartawan.
Lanjutnya, seharusnya pasien Arman, sudah bisa dipulangkan kemarin. Kondisi pasien sudah baik, tangan pasien sudah diamputasi oleh tim dokter rumah sakit.
"Namun pasien belum mampu untuk membayarkan biaya operasi akibatnya untuk sementara pasien belum diisinkan untuk pulang kerumahnya. Kalau pasien tidak membayar biaya rumah sakit, kami yang akan diproses hukum karena tidak ada pertanggungjawabannya," tutup Nur Wardi Nur. (gki/frd)
Load more