Maros, tvOnenews.com - Belum mendapatkan izin, tabligh akbar Ustadz Khalid Basalamah, yang direncanakan pada Sabtu (2/3/2024) di Masjid Al Markaz Al Islami Maros, Sulawesi Selatan, batal digelar.
"Kemarin itu seandainya itu bisa diundur dua hari itu untuk melengkapi (izin) bisa dilaksanakan di Maros cuma ustad (Khalid Basalamah) besok pulangmi," ujar Ustadz Sakka Patte, Sub Bid Ibadah & Dakwah Masjid Al Markaz Al Islami Maros, Sabtu (2/3/2024).
Pengurus Masjid Al Markaz Maros menerangkan, mepetnya waktu untuk mengurus izin ke Forkopimda setempat dan berbagai pertimbangan akhirnya dibatalkan.
"Ini sebenarnya dari Banser memang sempat turut campur tangan. Makanya saya sempat dipertemukan di Kemenag. Itu Banser dia mau disampaikan kalo ada kegiatan begitu intinya. Tapi intinya itu seandainya selesai rekomendasi bisa," terangnya.
"Sangat mepet, saat itu waktu menelpon bertanya apakah Al Markaz bisa dipake tabhliq akbar ustad Khalid, saya bilang bisa," tambahnya.
Ustadz Sakka, menjelaskan pihak panitia dan pengurus masjid sudah mendapatkan izin secara lisan dari Pemerintah maupun MUI.
"Pak Bupati bilang laksanakan saja nanti kalo ada kesempatan nanti saya juga hadir, dia hubungi itu Andi Reza (panitia) diakan Bupati. Saya kordinasi ke MUI, Kemenag secara lisan. Nah saya datangi ketua MUI diiakan juga," jelasnya.
Sebelumnya, lewat akun media sosial instagram Ustadz Kahlid Basalamah, mengumumkan batalnya tabligh akbar yang akan di gelar di Kabupaten Maros, pada Sabtu (2/3/2024).
"Qodarullah wa maa sya'a fa'ala Tabligh Akbar di Masjid Al-Markaz Al-Islami Kab. Maros - Sulawesi Selatan di Batalkan," tulisnya. (wsn/frd)
Load more