Saat hendak dirudapksa oleh dua pelaku, korban pun melawan dan meronta untuk melepas dirinya.
Tak lama, warga sekitar datang dan melihat kejadian itu. Warga tersebut pun mengamankan korban dan melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa.
Polisi yang tiba di TKP langsung mengamankan para pelaku bersama mobil dinas sebagai barang bukti.
"Kini, ke empat pelaku telah mendekam di sel di Mapolres Gowa dan telah ditetapkan tersangka," tutup Ipda Udin Sibadu. (itg/frd)
Load more