Mamuju, tvOnenews.com - Pengacara terlapor kasus dugaan pelecehan seksual Kakanwil Kemenag Syafruddin Badarun, menilai laporan seorang pegawai PPPK Kanwil Kemenag Sulbar, di Polda Sulbar kuat unsur politisasi jabatan.
"Saat ini kami tim kuasa hukum terlapor sementara mencari bukti bukti adanya indikasi laporan terhadap klien kami di Polda Sulbar kuat unsur politisasi," ungkap, Haerul Amri, kuasa hukum Syafruddin Baderung pada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Haerul menambahkan, saat ini tim kuasa hukum terlapor belum mengetahui alat bukti yang digunakan pelapor untuk melaporkan Kakanwil Kemenag Sulbar di Polda Sulbar.
"Kami tim kuasa hukum mendapatkan bukti laporan atas kliennya di Polda ada unsur politisasi, maka kami akan membuat laporan di polisi," ujar Haerul pada wartawan.
Lanjutnya, meskipun ada dugaan politisasi terhadap laporan yang ditujukan kepada Kakanwil Kemenag Sulbar, pihaknya akan tetap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.
"Kami sebagai terlapor akan tetap kooperatif untuk menjalani proses hukum terhadap klien kami," tuturnya.
Pada Kamis, (21/3/2024) besok, terlapor Syafruddin Baderung, akan dipanggil oleh penyidik Ditkrimum Polda Sulbar untuk dimintai keterangan terkait terhadap laporan seorang pegawai di Kanwil Kemenag Sulbar.
Sebelumnya, seorang Pegawai PPPK (IR) melaporkan Kakanwil Kemenag di Polda Sulbar, Kamis (14/3/2024). Korban melaporkan Kakanwil Kemenag Sulbar atas laporan dugaan pelecehan seksual. Korban mengaku diajak berhubungan badan dengan terlapor namun korban sempat menolak.
(gki/asm)
Load more