Mamuju, tvOnenews.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag), Sulawesi Barat (Sulbar), Syafruddin Baderung, terlapor kasus dugaan mengajak pegawai berhubungan badan, menghadiri panggilan pihak penyidik Subdit PPA Ditkrimum Polda Sulbar. Terlapor diperiksa oleh penyidik selama 2 jam.
"Klien kami sudah diperiksa oleh penyidik dari jam 9.00 wita. Proses pemeriksaan berlangsung sekitar 2 jam," ungkap kuasa hukum terlapor, Amriyadi Amir, yang ditemui di Polda Sulbar, Kamis (21/3/2024).
Amriyadi Amir, menambahkan, terlapor sangat kooperatif dalam menghadapi kasus yang menimpanya. Kasus yang menimpanya diduga rekayasa saja.
"Bukti foto yang diajukan pelapor klien kami bantah, bukti foto itu diduga direkayasa. Untuk membuktikan foto yang dijadikan bukti oleh terlapor, kami meminta pihak penyidik untuk menghadirkan ahli," ujarnya.
Penyidik Subdit PPA Ditkrimun Polda Sulbar ini hari memanggil delapan orang saksi termasuk Terlapor. Panggilan untuk hari ini hanya melakukan klarifikasi terhadap saksi dan terlapor.
Lebaih jauh, Amriyadi Amir, menjelaskan, tudingan terhadap adanya intimidasi yang dilakukan terlapor terhada pelapor, itu juga tidak benar.
"Klien kami selama ini tidak pernah melakukan intimidasi terhadap korban. Intimidasi yang dilaporkan pelapor hanya narasi saja, tidak ada bukti intimidasi yang dilakukan terlapor kepada pelapor," tuturnya.
Load more