Maros, tvOnenews.com - Berpura pura berbelanja, seorang emak-emak terekam kamera cctv mencuri dua lembar baju gamis senilai jutaan rupiah, di salah satu toko butik di jalan Andi Pettarani, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam aksinya pelaku menyembunyikan barang curian di dalam pakaiannya sebelum kabur meninggalkan lokasi.
"Modusnya seolah-olah dia mau berbelanja terus dipilih-pilih yang mahal-mahal kayaknya tidak tahu dia tahu itu yang mahal," ujar Pemilik Butik, Hikma, Sabtu (23/3/2024).
Aksi pencurian ini sempat terekam cctv, terlihat seorang emak-emak pelaku pencurian masuk ke dalam sebuah toko, wanita tersebut kemudian melihat lihat sejumlah pakaian yang terpajang di toko butik tersebut.
Bahkan pelaku juga sempat menyadari dirinya terekam cctv kemudian menghindari dan menjauh ke area yang tak terjangkau kamera pengawas, lalu pelaku memilih pakaian yang hendak dicuri sembari memantau karyawan toko yang tengah melayani pembeli lainnya.
Setelah merasa aman, pelaku kemudian mengambil dua lembar pakaian gamis senilai dua juta rupiah yang di sembunyikan di dalam pakaian pelaku dan kabur usai membayar pakaian yang dibelinya dengan harga ratusan ribu rupiah.
Kejadian inipun baru disadari oleh Hikma, yang tidak melihat dua baju tersebut di dalam butiknya pun kemudian curiga dan langsung mengecek cctv, dari hasil rekaman itu korban baru mengetahui bahwa barang jualannya itu telah dicuri oleh seorang wanita.
Saat kurang pengawasan, pelaku lalu memasukan dua pakaian gamis ke dalam bajunya.
Load more