Makassar, tvOnenews.com - Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap menjalani sidang terkait kasus bagi-bagi uang di Pantai Losari Makassar, pada 3 Februari 2024 lalu saat tahapan kampanye.
"Jadi saya bagi-bagi itu sekadar menyampaikan bahwa ini sedekah. Tidak ada hubungan dengan Pileg atau Pemilu, tapi kalau penuntut umum mau bilang itu money politik kampanye lantaran saya pakai baju Gibran sebagai Ketua Tm Gibran Center," ujar Syarifuddin Daeng Punna,0Caleg DPR RI dari Partai Demokrat.
Hal itu diungkapkan Sadap saat menghadiri sidang sebagai terdakwa dalam kasus money politik di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sadap menyebut, saat itu dirinya memang membawa uang di dalam dua kardus dengan pecahan Rp 50 ribu yang totalnya Rp 200 juta. Namun, ia mengaku uang itu untuk membayar honor saksi, yang ada di daratan tinggi di wilayah sulsel
"Di dos itu kurang lebih Rp 200 juta uang, yang dibagi kepada para warga di anjungan losari bersama para pengamen tidak sampai Rp 5 juta," ungkapnya.
Sadap menjelaskan dalam sidang, kedatangannya di Pantai Losari karena dihubungi koordinator pengamen di Losari atas nama Fauzan. Dia diminta datang menemui sejumlah pengamen termasuk yang telah menciptakan lagu untuknya.
"Dia bilang bahwa tolong merapat ke Pantai Losari ini malam, sekarang. Tapi saya bilang saya masih pertemuan. Dia bilang sayang kalau tidak karena sudah beberapa kali anak-anak mengundang kita tapi belum pernah kita hadiri," tuturnya.
Load more