Dia mengatakan, upaya tersebut sangat penting, karena penyelesaian masalah bukan hanya di bawah saja, tapi juga di atas.
“Bahwa untuk bicara soal kekerasan kita kan tidak hanya menyelesaikan di hilir saja, hulunya juga menjadi amat penting," katanya.
Karena itu, lanjut dia, siapa yang bisa melakukan itu, kalau dia pendidikan asrama berbasis agama tentu menjadi kewenangan Kemenag. Kalau satuan pendidikan formal itu di Kemendikbudristek. (ant/frd)
Load more