Mamuju, tvOnenews.com - Setelah sempat dilaporkan di Polda Sulbar, tersangkut kasus dugaan ajakan berhubung badan dengan salah seorang staf di Kanwil Agama Sulbar. Kakanwil Agama Sulbar, Safruddin Baderung, akhirnya dicopot dari jabatannya, Selasa (2/4/2024).
"Untuk saat ini yang menjabat Kakanwil Agama Sulbar dipegang oleh Pelaksana Tugas (PLT), Kabid Pakis Kanwil Agama, Syamsul. Penunjukan Kabid Pakis sebagi plt berdasarkan SK Kentrian Aga RI," ungkap Humas Kanwil Agama Sulbar, Abidin, yang ditemui wartawan di ruangan kerjanya.
Abidin, menambahkan, untuk tempat mutasi dari Kakanwil Agama yang lama belum diketahui. Yang bersangkutan sudah beberapa hari ini meninggalkan Sulbar.
"Kanwil Agama Sulbar sudah lasti diganti, namun saya belum tau dimana beliau di tempatkan," tuturnya.
Menyinggung kasus yang menerpa, Syafruddin Baderung, menurut Abidin, berdasarkan informasi yang beredar di media massa kasus tersebut masih berjalan.
"Info yang saya dapat kasusnya masih berjalan di kepolisian namun saya pribadi tidak bisa mengomentari kasus yang menimpa mantan Kakanwil Agama Sulbar," ujarnya.
Sebelumnya, IR (45) seorang pegawai P3K Kementerian Agama Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (14/3/2024), melaporkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama, Sulbar, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelapor.
"Aksi pelecehan yang dilakukan terlapor terhadap korban dengan modus memaksa korban untuk melakukan hubungan intim dengan terlapor. Korban menolak namun terlapor memaksa dengan mengancam tidak akan menandatangi SK P3K Korban," ungkap Busman Rasyid Penasehat Hukum korban yang mendampingi korban melapor di SPKT Polda Sulbar.(gki/frd)
Load more