Makassar, tvOnenews.com - Warga Kandea dua lorong 116 Kelurahan Bontoala Toa, Kecamatan Bontoala, Makassar Sulawesi Selatan, digegerka dengan penemuan tengkorak di dalam rumah kontrakan. Minggu (14/4/2024).
Warga yang penasaran pun berdatangan ke lokasi kejadian.
Dari pantauan di lokasi, petugas kepolisian dari Jatanras Polrestabes Makassar, memasang garis polisi.
Sementara petugas Labfor Inafis Polrestabes Makassar dan Biddokkes Polda Sulsel melakukan olah TKP di dalam rumah yang diduga terdapat tulang manusia yang terkubur di halaman belakang rumah kontrakan tersebut.
Kata ketua RW 04 Kelurahan Bontoala Toa, Andi Tenri Rauf mengaku, pemilik rumah kontrakan itu berinisial H (43).
"Setahu saya pemilik rumah ini berinisial H, dan sudah lama tidak tinggal di rumahnya ini," kata Ketua RW saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Ia juga mengaku jika pemilik rumah H sudah lama tidak tinggal di rumahnya ini.
"Jadi H ini mengontrakkan rumahnya, sudah beberapa kali berganti orang kontrak, terakhir penjual Bassang," tuturnya.
Terkait penemuan tengkorak di dalam rumah milik H tersebut, ketua RW 04 mengaku baru mengetahui nya pagi ini
"Jujur baru saya tau kalau ada tengkorak di dalam rumah milik H," ungkapnya.
Sementara itu Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang mendatangi TKP menyampaikan jika pemilik rumah berinisial H tersebut terlibat pembunuhan terhadap istrinya.
"Untuk sementara kami sampaikan, pemilik rumah berinisial H terlibat pembunuhan terhadap istrinya, sementara kami olah TKP bersama anggota Inafis Polrestabes Makassar dan Biddokkes Polda metro," ungkapnya.
"Sebentar kami akan sampakan detailnya sementara kami olah TKP," tutup Kapolda.
(irt/asm)
Load more