Makassar, tvOnenews.com - VI (17) anak pertama korban pembunuhan berinisial U alias JU (35) yang mayatnya ditimbun di dalam rumah oleh suaminya sendiri, histeris setelah datang ke tempat kejadian perkara (TKP) yang terletak di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (14/4/2024).
"Mamakku, mauka lihat mamakku kodong," ujar VI sambil menangis histeris saat tiba di TKP.
Warga yang melihat VI menangis histeris kemudian dibawanya ke rumah warga lainnya untuk diamankan karena VI nyaris tak sadarkan diri.
"Anaknya itu bawa masukmi dulu, kasihan kodong," timpal warga lainnya.
Insiden pembunuhan ini terjadi pada 2018 atau 6 tahun lalu. Namun baru terungkap setelah anak korban melapor ke polisi setelah dianiaya oleh pelaku yang tak lain ayahnya sendiri.
Pelaku saat ini telah ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar ketika berada di rumah salah satu kerabatnya di Jl Dg Tata, Kecamatan Tamalate Makassar.
Sementara jasad istrinya yang sudah jadi tulang belulang setelah bertahun-tahun ditimbun dalam rumah telah dibawa Tim Dokkes Polda Sulsel dan Tim Inafis Polrestabes Makassar ke RS Bhayangkara Makassar.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengunjungi langsung lokasi penemuan mayat perempuan yang ditimbun di dalam rumahnya di Jalan Kandea, Kecamatan Bontola, Makassar.
Andi Rian mengatakan kasus ini mulai terungkap ketika anak perempuan pelaku berinsial VI (17) melapor ke Polrestabes Makasaar setelah dianiaya oleh pelaku H (43) yang tak lain ayahnya sendiri.
Kemudian, kata Andi Rian, pada saat korban didalami atau diintorgasi oleh penyidik selain keterangan korban dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari dengan pria lain melainkan dibunuh karena informasinya korban lari dengan laki-laki lain.
"Karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," kata Andi Rian kepada awak media usai mendatangi TKP.
(asm/ary)
Load more