Makassar, tvOnenews.com - Sebuah kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J (35) akhirnya terungkap setelah selama enam tahun ditutupi pelaku alias suami korban sendiri berinisial H (43).
Pembunuhan tersebut diduga dilakukan pada tahun 2018. Pelaku kemudian menimbun jasad sang istri di halaman rumah, Jalan Kandea II, Nomor 6 Kecamatan Bontoala, Makassar.
Berdasarkan keterangan polisi, terungkapnya kasus ini setelah seorang wanita berusia 17 tahun melapor dugaan penganiayaan oleh ayahnya terhadap sang ibu.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 (inisial F) yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya, orang tuanya sendiri. Kemudian didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian R. Djajadi kepada wartawan di lokasi kejadian, Minggu (14/4/2024).
Kapolda mengatakan bahwa wanita berinisial F juga menceritakan kalau ibunya bukan lari dengan pria lain seperti yang selama ini diinformasikan.
Namun, saat pemeriksaan mendalam, ibunya diduga dianiaya suaminya hingga meninggal dan ditimbun di belakang rumahnya.
"Setelah didalami ternyata dari keterangan si anak ini bahwa ibunya bukan lari, tetapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya itu tahun 2018. Kalau kita hitung berarti sudah enam tahun," kata Kapolda.
Load more