LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou ditangkap Kejati
Sumber :
  • Antara

Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Terkait Dugaan Korupsi Bansos

Hamim Pou ditahan atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tahun anggaran 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Kamis, 18 April 2024 - 11:45 WIB

Bone Bolango, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menahan mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou terkait dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Rabu (17/4/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto pada konferensi pers di Kabupaten Bone, mengatakan Hamim Pou ditahan atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tahun anggaran 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Pada tahun anggaran 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango, terdapat pelaksanaan pemberian bantuan sosial yang diperuntukkan kepada organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat dan partai politik.

"Dimana anggaran bantuan sosial yang telah direalisasikan sebesar Rp10,3 miliar, dan dalam pelaksanaan nya terdapat pemberian bantuan sosial yang melebihi batasan nominal sebesar Rp1,6 miliar," ucap dia.

Baca Juga :

Serta tanpa adanya proposal pemohon yang diserahkan dalam kegiatan Plt Bupati Bone Bolango Hamim Pou pada saat itu sebesar Rp152 juta yang bertentangan dengan surat keputusan Bupati Bone Bolango Nomor 67/KEP/BUP.BB/117/2011 dan Nomor : 7.a/KEP/BUP.BB/117/2012 tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja hibah dan bantuan sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2011 dan 2012.

"Sehingga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp1,7 miliar berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara pada tanggal 29 Mei 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo," ungkap Joko.

Pasal yang disangkakan kepada Hamim Pou yaitu pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimum 4 tahun dan maksimum 20 tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
26 Mobil Mewah Barang Bukti Kasus Judol Komdigi Disita Polisi, Begini Penampakannya

26 Mobil Mewah Barang Bukti Kasus Judol Komdigi Disita Polisi, Begini Penampakannya

Sebanyak 26 mobil mewah yang merupakan barang bukti kasus judi online libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) disita polisi.
Kevin Diks Digoda Klub Top Bundesliga, Jurnalis Jerman Bocorkan Alasan sang Bek Timnas Indonesia Itu Diminati di Bursa Transfer Musim Dingin

Kevin Diks Digoda Klub Top Bundesliga, Jurnalis Jerman Bocorkan Alasan sang Bek Timnas Indonesia Itu Diminati di Bursa Transfer Musim Dingin

Jurnalis asal Jerman, Florian Plettenberg membeberkan alasan klub Bundesliga tertarik untuk mendatangkan pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks.
Reaksi Jujur Suporter Jepang Menilik Peluang Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Sebut Saingan Terberat

Reaksi Jujur Suporter Jepang Menilik Peluang Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Sebut Saingan Terberat

Berikut berbagai komentar suporter Jepang yang berkata jujur soal peluang timnas Indonesia di grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menko Polkam Budi Gunawan Angkat Bicara soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Menko Polkam Budi Gunawan Angkat Bicara soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

“Tanggapan terhadap peristiwa (polisi tembak polisi) di Solok Selatan, pertama kita ikut prihatin dan ikut belasungkawa terhadap korban,” kata Budi Gunawan
Narapidana dan Pasien Rumah Sakit Dipastikan Bisa Nyoblos di Pilkada Jakarta 2024

Narapidana dan Pasien Rumah Sakit Dipastikan Bisa Nyoblos di Pilkada Jakarta 2024

Pilkada Jakarta 2024 dipastikan dapat diikuti oleh seluruh warga yang memiliki hak suara, termasuk narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), serta pasien di rumah sakit.
Memang Boleh Rajin Ibadah tapi Tak Punya Guru dan Tidak Pernah Datang ke Majelis Taklim? Padahal Kata Buya Yahya Nabi SAW...

Memang Boleh Rajin Ibadah tapi Tak Punya Guru dan Tidak Pernah Datang ke Majelis Taklim? Padahal Kata Buya Yahya Nabi SAW...

Tidak semua muslim yang rajin ibadah memiliki guru spiritual. Bahkan tidak semua Muslim belajar agama dengan sering mendatangi majelis taklim atau majelis ilmu. Lalu bagaimakah pandangan Islam mengenai hal ini? Berikut penjelasan dari Buya Yahya.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Selengkapnya
Viral