Selain itu, untuk menekan penambahan kasus, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel telah mengeluarkan surat edaran dengan meningkatkan kewaspadaan di seluruh kabupaten dan kota.
Koordinasi juga terus ditingkatkan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan pemerintah kabupaten dan kota, salah satunya melalui pertemuan virtual.
Pihaknya bahkan mendistribusikan sarana diagnostik (RDT), bahan pengasapan (fogging), termasuk larvasida atau abate ke Dinas Kesehatan kabupaten dan kota.
Hal lainnya adalah kampanye menggalakkan sosialisasi gerakan 3M, yakni menguras tempat penampungan air, menutup wadah yang ditempati air, termasuk menguburkan barang bekas yang menampung air.
Diperlukan juga membersihkan selokan, menguras genangan air dan tempat penampungan air dan sampah-sampah bisa menjadi sarang nyamuk, misalnya, botol, kaleng bekas, ban bekas dan tempat lain menjadi sarang nyamuk.(ant/lkf)
Load more