Kini proses terbaru dari kasus tersebut dilaporkan ke pihak Polres Kolaka.
Harapaan korban dari pengeroyokan yang dialaminya bersama Firman, segera diberikan efek jera kepada para pelaku yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dengan sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Abdul Azis Husien Lubis akhirnya buka suara dan membenarkan kejadian tersebut yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum polisi dari pihaknya.
Informasi yang didapatkan pihaknya lantaran ada warga yang melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut yang diduga dilakukan oleh anggota Polres Kolaka perihal adanya kasus penganiayaan.
"Iya, ada anggota kami yang diadukan dugaan penganiayaan," pungkas AKP Abdul Azis.
Namun sampai saat ini identitas para pelaku masih belum diketahui, karena masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Kolaka. (emr/hap)
Load more