LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas membawa sejumlah tersangka saat turun dari Kantor Kejati Sulut untuk ke Rutan Manad
Sumber :
  • Antara

Lima Tersangka Dugaan Korupsi Perluasan RSUD Walanda Maramis Ditahan Kejati Sulut

Kejati Sulut melakukan penahanan terhadap lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Selasa, 23 April 2024 - 15:29 WIB

Manado, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penahanan terhadap lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidsus Kejati Sulut, maka Tim Penyidik pada Aspidsus Kejati Sulut melakukan penahanan terhadap lima tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi," ucap Kepala Kejati Sulut, DR Andi Muhammad Taufik di Manado, Selasa, (22/4/2024).

Kejati Sulut menjelaskan penahanan terhadap lima tersangka itu dilakukan pada Senin (22/4).

"Kelima tersangka itu masing-masing IR JK, YM, S, VL dan ML," sebutnya.

Dari kelima tersangka tersebut empat orang merupakan aparatur sipil negara, sedangkan seorang lainnya wiraswasta.

Baca Juga

Bahwa tersangka YM, S, VL dan ML secara bersama-sama, dengan tersangka JK diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp19.763.500.000,- (Sembilan Belas Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI.

Para tersangka diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU No .31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Garuda Tambah  Armada, Mulai Operasikan Satu Pesawat Jenis Boeing 737-800NG

Garuda Tambah Armada, Mulai Operasikan Satu Pesawat Jenis Boeing 737-800NG

Pesawat Boeing 737-800NG ini adalah pesawat kedua dari total empat armada tambahan yang ditargetkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) hingga akhir kuartal I-2025.
Dua Sekolah di Pontianak Rasakan MBG di Hari Pertama

Dua Sekolah di Pontianak Rasakan MBG di Hari Pertama

Hari pertama percobaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pontianak, seribu porsi dibagikan ke dua sekolah penerima manfaat yaitu SDN 29 dan SMPN IX.
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Ruben Onsu Akhirnya Berani Jujur soal Betapa Spesialnya Desy Ratnasari: Kita Sekarang...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Ruben Onsu Akhirnya Berani Jujur soal Betapa Spesialnya Desy Ratnasari: Kita Sekarang...

Sudah sama-sama menyandang status lajang, Ruben Onsu dan Desy Ratnasari belakangan ini dikabarkan sedang dekat. Simak informasi lengpanya dalam artikel berikut!
Liga Champions: Hakimi Sebut Perbedaan Mentalitas Jadi Faktor Kunci PSG Bisa Comeback Atas Man City

Liga Champions: Hakimi Sebut Perbedaan Mentalitas Jadi Faktor Kunci PSG Bisa Comeback Atas Man City

Bek Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi menyatakan yang membedakan timnya dengan Manchester City adalah mental.
Tuduh Shin Tae-yong Diktator, Marc Klok Ternyata Pernah Bohong demi Berkarier di Indonesia: Klub Skotlandia Jadi Korban

Tuduh Shin Tae-yong Diktator, Marc Klok Ternyata Pernah Bohong demi Berkarier di Indonesia: Klub Skotlandia Jadi Korban

Marc Klok jadi pembicaraan setelah tuduhannya soal Shin Tae-yong yang diktator ke pemain dibantah oleh salah satu mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin.
Jelang Hadapi Chelsea di Liga Inggris, Pep Guardiola Bawa Kabar Buruk usai Manchester City Ditekuk PSG 2-4

Jelang Hadapi Chelsea di Liga Inggris, Pep Guardiola Bawa Kabar Buruk usai Manchester City Ditekuk PSG 2-4

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, menyampaikan kabar buruk setelah timnya menderita kekalahan dengan skor 2-4 dari Paris Saint-Germain di Liga Champions.
Trending
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Rangkuman artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (22/1/2025). Seputar karier cemerlang Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Proses naturalisasi Mitchel Bakker terganjal aturan FIFA, Timnas Indonesia bisa memilih 2 pemain keturunan yang sudah di Tanah Air ini sebagai opsi amunisi.
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Selengkapnya
Viral